You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Pelanggar PSBB di Kecamatan Gambir Dapat Sanksi Kerja Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

17 Pelanggar PSBB di Gambir Disanksi Kerja Sosial

17 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

17 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana selama 15 menit

Camat Gambir, Fauzi mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

"17 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana selama 15 menit," ujarnya, Rabu (5/8).

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Ia melanjutkan, selain kerja sosial, pihaknya juga menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada satu pelanggar. Selain itu ada tiga pelanggar yang diganjar sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta membacakan Pancasila.

"Kami juga selalu mengajak warga agar menggunakan masker selama berkegiatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2644 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1749 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1332 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1205 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1016 personFolmer